← Back to portfolio
Published on

Mengamati Tren Cancel Culture: Baik atau Buruk?

Artikel ini ditulis untuk submisi daring di www.instagram.com/insituid

Belakangan ini, istilah cancel culture kian lazim dipergunakan khalayak di jagat media sosial, khususnya Twitter. Secara harfiah, sebenarnya tidak ada definisi yang mutlak atau absolut dari istilah ini. Mulai dari Urban Dictionary hingga New York Times, cancel culture dimaknai secara beragam dan berbeda-beda. Ada yang merespons positif, ada pula yang merespons negatif. Tidak jarang para penolak cancel culture justru dihujat, dan pembela cancel culture makin dipuja. Alih-alih menetralisir situasi, polarisasi antar kedua kubu ini kian memperkuat konsepsi antara yang benar dan salah—antara yang hitam dan yang putih.

Secara singkat, cancel culture sendiri dimaknai sebagai aksi kolektif masyarakat untuk memboikot atau menghilangkan pengaruh seseorang di ruang digital maupun nyata. Aksi ini seringkali dilangsungkan terhadap figur publik yang melakukan atau mengatakan sesuatu yang dianggap ofensif atau problematik, seperti kekerasan seksual hingga perilaku rasisme. Biasanya, aksi diawali dengan komentar beberapa orang terhadap perilaku figur tersebut, yang dilanjutkan dengan seruan ribuan orang lainnya untuk meminta pertanggungjawaban dari sang figur. Tak jarang praktik canceling ini berakhir menjadi Trending Topic di media sosial, hingga akhirnya memberikan dampak signifikan terhadap diri dan karir sang figur publik.

Jika ditelusuri secara historis, cancel culture mulai menghinggapi kehidupan publik sekitar tahun 2017. Saat itu, terungkap bahwa Harvey Weinstein diduga telah melecehkan 16 perempuan. Dengan pengaruh yang begitu masif, kasus ini berhasil mendorong kemunculan tagar #MeToo, dimana masyarakat mulai berbicara mengenai pengalamannya terkait kekerasan seksual. Sejak saat itu, bisa dibilang bahwa kesadaran sosial masyarakat kian bertumbuh dan tren canceling pun mulai merebak.

Perdebatan akan tren canceling memang menjadi polemik tersendiri di tengah masyarakat. Tidak dapat dipungkiri, tren ini memang bisa menjadi suatu gerakan aktivisme daring yang cukup efektif. Orang awam pun dapat turut berpartisipasi sebagai watchdog para figur publik yang bermasalah. Selain itu, cancel culture juga menjadi sarana sanksi sosial yang memberikan kuasa pada masyarakat secara kolektif. Apalagi, gerakan ini juga seolah turut ‘menyaring’ individu mana yang pantas menjadi figur panutan, dan mana yang tidak. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dalam memahami berbagai perilaku yang tergolong problematik atau diskriminatif. Tiada ampun bagi mereka yang merendahkan kelompok minoritas seksual, dan tak ada kelonggaran bagi mereka yang memberikan komentar rasial. Dengan memboikot seseorang, masyarakat meminta sang figur untuk memegang akuntabilitas akan dirinya serta mendorongnya untuk menjadi pribadi yang lebih bijak dan peka terhadap isu sosial.

Meskipun begitu, di satu sisi cancel culture juga bisa menjadi toksik. Alih-alih konstruktif, kadang perilaku ini malah dianggap lebih destruktif. Sebagai contoh, dalam wawancara dengan The New York Times, Barack Obama menyebutkan bahwa cancel culture bukanlah suatu bentuk aktivisme, namun hanyalah budaya penghakiman kolektif yang bertujuan untuk ‘melempari orang dengan batu’.

Nyatanya, budaya canceling memang seringkali tidak mengindahkan kompleksitas dari situasi tertentu. Terkadang, masyarakat kerap mengungkit kesalahan atau ucapan buruk dari jejak digital seseorang di masa lampau. Misalnya, ketika Timothée Chalamet ketahuan berpacaran dengan Eiza Gonzalez, fans Timothée mulai membahas kelakuan problematik Eiza 13 tahun lalu. Pada tahun 2007, Eiza pernah mengenakan blackface pada salah satu perannya di telenovela. Meskipun ia telah meminta maaf atas perilaku rasisnya di masa lalu, masyarakat tetap memboikotnya dan mengecam tindakan tersebut. Padahal, saat itu Eiza masih tergolong sebagai minor berusia 15 tahun yang rentan akan paksaan dan eksploitasi media.

Selain itu, baru-baru ini pun muncul berbagai tuduhan kekerasan seksual yang diduga dilakukan anggota band 5 Seconds of Summer terhadap fans perempuannya. Isu ini diawali dengan kemunculan berbagai akun yang memberikan pengakuan sebagai penyintas. Kehebohan ini membuat seluruh warga Twitter memboikot 5 Seconds of Summer, meskipun akhirnya diketahui bahwa tuduhan tersebut hanyalah klaim palsu atau hoaks.

Tren canceling tidak mengacuhkan asas praduga tak bersalah dan memprioritaskan korban terlebih dahulu. Meskipun pada konteks tertentu hal tersebut sah-sah saja, namun praktik ini bisa menciptakan blunder yang dapat menghancurkan karir seseorang tanpa adanya bukti terlebih dahulu. Dengan menghiraukan validitas dan kompleksitas isu, rasanya tren cancel culture memberikan kuasa yang terlalu kuat bagi masyarakat untuk menghakimi seseorang tanpa benar-benar mengkritisi masalah yang terjadi. Kalau sudah begini, maka wajar rasanya bila banyak yang menolak kehadiran tren canceling. Pada akhirnya, mungkin yang kita semua butuhkan adalah daya pikir kritis dalam mengamati sebuah isu, sebelum buru-buru memutuskan untuk ‘membatalkannya’ atau tidak.